Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 12:48:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Tantang KPK dan Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Sumber Waras

22ahok-sumber-waras.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak gentar dengan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.

Bahkan, Ahok 'menantang' dan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam skandal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Jakarta Barat apabila‎ betul ada indikasi korupsi.

Sebagaimana hasil audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014 terindikasi kuat telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar.

"Ada temuan BPK, KPK sudah lihat laporan dari LSM dan Kejaksaan juga sudah mendengar kasus itu dan mereka juga sudah panggil kami," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (12/10/2015) kemarin.

Selain itu, Ahok juga mengaku tak mau ambil pusing dengan sikap BPK yang terkesan 'ngotot' menyebut ada kerugian negara. Ahok malah menginginkan agar kasus tersebut segera dilanjut dan diproses ke KPK sehingga masalahnya jelas.

"Makanya kita tunggu saja, ada barang bukti kerugian negara atau enggak? Kan BPK ngotot tuh ada kerugian negara, ya silakan saja dibawa (dilanjutkan) ke KPK," tantang Ahok.

Ia yakin, baik KPK maupun Kejaksaan akan bekerja profesional. Sehingga mereka akan melihat apakah audit BPK tendensius atau betul ada korupsi.

"KPK juga akan melihat ini audit tendensius atau memang betul ada kerugian negara, termasuk kejaksaan. Kalau Kejaksaan Agung atau KPK menganggap ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) ada kerugian, mereka akan panggil kita dan tetapkan siapa yang jadi tersangka," ujar Ahok.

Lebih jauh, Ahok memastikan bahwa pihaknya (Pemprov DKI) akan transparan dan menyerahkan berbagai bukti di pengadilan. (mnx)

tag: #kasus rs sumber waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...