Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 08:40:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislatif yang Memberi Solusi

34130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Sebagai tempat berkumpulnya politisi, benturan maupun interaksi ide dan pemikiran tak terhindarkan terjadi digedung parlemen, Senayan, Jakarta. Kadang biasa saja, tak jarang berlangsung dengan tajam dan sengit.

Kita semua memaklumi. Ratusan insan politik, jelas memiliki beragam ide dan pemikiran. Apalagi, selain mewakili partai politik, juga mewakili diri sendiri serta konstituen. Tentu tidak mudah dan sederhana mengelolanya.

Namun, semestinya hal itu tak menghalangi perannya sebagai lembaga legislatif. Justru seharusnya energi yang dihasilkan dari benturan ide dan pemikiran disalurkan dengan baik sebagai bagian proses legislasi.

Membuat UU jelas amanah yang mulia. Sebab, hanya insan politik terpilih yang bisa menjalankan tugas dan amanah ini. Sedang produk yang dihasilkan hanya satu level dibawah konstitusi atau UUD.

Arah dan gerak bangsa dan negara ini salah satunya ditentukan oleh produk legislasi oleh lembaga legislatif. Jika produk UU yang dihasilkan baik dan benar maka akan ke arah yang benar dan baik pula bangsa ini. Sebaliknya, produk UU juga berpotensi membuat arah perjalanan bangsa ini melenceng.

Jelas kita semua tidak menginginkan bangsa dan negara yang kita cintai ini berjalan melenceng. Untuk itulah kita mengharapkan lembaga legislatif yang memberi solusi, bukan yang malah membebani bangsa ini.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto: Antara Legal Reasoning dan Isu Miscarriage of Justice

Oleh Dr. Chudry Sitompul, S.H., M.H.
pada hari Jumat, 14 Feb 2025
TEROPONGSENAYAN.COM - Putusan praperadilan yang menolak gugatan Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan perdebatan hukum yang cukup tajam. Salah satu pengacara ...
Opini

Dugaan Pelanggaran HAM di PIK-2: Ujian bagi Negara dalam Menegakkan Keadilan

TEROPONGSENAYAN.COM -  Pada 13 Februari 2025, sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Ketua Komnas HAM Prof. Hafiz Abbas, mantan Ketua KPK Abraham Samad, serta aktivis dan tokoh masyarakat ...