JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk menarik dana-dana yang parkir dil uar negeri cukup menarik dari pengemplang pajak.
Meskipun sudah menjadi usulan DPR, tapi RUU Pengampunan Pajak masih perlu dikaji lebih mendalam. Jangan sampai hal tersebut justru menuai polemik di masyarakat.
"Saya kira harus dikaji lebih mendalam," kata Suding kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Lalu bagaimana jika para pengemplang pajak ini mengulangi kesalahan yang sama, apakah akan mendapatkan sanksi tegas.
"Kalau sudah diberikan tax amnesty lalu terus mengulangi, mendingan dihukum mati aja sekalian," tegasnya. (iy).