JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengklaim naskah akademik dan draf soal RUU pengampunan pajak sudah ada, dan tengah dibahas.
Bahkan, Firman mengungkapkan kalau dalam RUU tersebut bakal dimasukan batas akhir tax amnesty yang hanya berlaku delapan bulan.
"Semua sudah ada tinggal kita bahas saja," kata Firman di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Hanya saja, politikus Golkar ini enggan menyebutkan apakah RUU Pengampunan Pajak bakal dimasukan ke dalam Prolegnas 2016 atau tidak. Sebab, hingga kini ada beberapa fraksi pengusul belum ikut membahas.
"Yang pasti tidak menjadi Prolegnas 2015," tukasnya.
Sebelumnya, beberapa fraksi yang ditemui TeropongSenayan seperti PKB, Demokrat, PKS, dan PAN belum sama sekali mendapat naskah akademik dan draf soal pengampunan pajak. Bahkan, pimpinan DPR sepakat bila pengampunan pajak tersebut hanya untuk golongan tertentu itutidak akandiproses. (iy)