Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Sabtu, 17 Okt 2015 - 06:21:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Bela Negara yang Seharusnya

92130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Lagi-lagi rakyat yang diminta menjalankan kewajibannya oleh pemerintah atas nama negara. Inilah yang antara lain pesan yang termuat dengan Program Bela Negara (PBN) yang akan dilaksanakan pemerintah.

Mengapa pilihan sikap pemimpin pemerintahan selalu cenderung meminta kewajiban kepada rakyat katimbang melayani rakyat? Padahal bangsa ini sudah 70 tahun menyatakan merdeka dan kini di era reformasi.

Cobalah kita urai PBN yang akan menjadi program pemerintah kali ini. Kita tanya, apa konsep program PBN ini? Rasanya tidak begitu jelas. Inilah yang membuat atau memicu perdebatan dan kontroversi ditengah masyarakat.

Apakah hanya dengan menjalani latihan kemiliteran setiap warga negara atau rakyat baru bisa dikatakan memiliki kemampuan bela negara? Apakah dengan latihan baris berbaris seorang remaja sudah bisa mampu bela negara?

Jika demikian apakah jika ada seorang remaja atau pemuda menjadi pandai secara akademis-keilmuan ataupun ketrampilan sehingga mengharumkan bangsa dan negara berprestasi di dunia internasional bukan bentuk bela negara?

Apakah pula anak-anak muda yang beraktivitas tanpa pamrih memerangi korupsi dengan beragam cara dan gerakannya bukan tergolong warga negara yang memiliki kemampuan bela negara? Sedemikian sempitkah arti bela negara?

Jika dikembalikan kepada konstitusi atau UUD 1945 asli, pendidikan bela negara seharusnya diberikan sejak usia sekolah paling dasar. Selanjutnya, disesuaikan dengan tingkatan usia seseorang dan jenjang pendidikan.

Intinya kita ingin mengingatkan jika sejalan dengan revolusi mental, maka mental para pemimpinlah yang seharus diubah dulu. Menjadi mental pemimpin yang melayani rakyat, bukan yang hanya minta kewajiban kepada rakyat.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...