JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melancarkan serangan balik terhadap Anggota DPRD Bekasi yang ingin memanggilnya terkait masalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang.
Ahok geram setelah mendengar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, akan memanggilnya karena Pemprov DKI dituduh banyak melakukan pelanggaran terkait MoU yang sudah disepakati.
"Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi itu, kasih tahu dia, suruh dia tutup. Aku mau tahu Jakarta jadi apa. Dan orang Bekasi (nanti) enggak boleh kerja di Jakarta. Kekanak-kanakkan banget gitu loh," kata Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Menurut Ahok, kalau memang ada permasalahan terkait truk sampah, entah itu karena kurang armada atau terkait jam operasional akan lebih baik bila diselesaikan bersama-sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi.
"Jangan terlalu sombong jadi DPRD Bekasi. Kita sama Wali Kota hubungan baik kok. Dari Partai apa yang ngomong itu? PKS ya. Maksud saya enggak usah lah pakai main politik-politik gitu," tegas Ahok.
"Kalau Anda butuh, kita atur bersama. Ini kan Jakarta memang persoalan bersama. Kalau truknya kurang kita beli. Kalau truknya enggak boleh jalan malem, ya tangkep aja Dishub-nya, kan itu ada truk swasta," ujarnya.
Ahok juga menegaskan, keinginan DPRD Kota Bekasi untuk memanggil dirinya itu, telah terjadi sejak dulu. DPRD Kota Bekasi bahkan sempat mengancam mau tutup.
"Dari dulu ngomong ngancem mau tutup-mau tutup, mau manggil saya, siapa lu? Sombong banget sih. Sombong amat baru jadi PKS. Memang PKS mayoritas di Bekasi sekarang?," cetus Ahok.
Sebelumnya Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menuturkan, akan memanggil Ahok lantaran sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh DKI dalam MoU.
"Pertama soal jalur perlintasan truk, kedua belum adanya sumur pantau kualitas air di sekeliling TPST, ketiga volume sampah yang dibuang sudah melebihi kapasitas," kata Ariyanto.
Dia mengatakan, pekan depan surat pemanggilan itu sudah dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta. Dia berharap, Ahok bisa datang memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, pengaturan jalur lintasan truk sudah sering dibahas. Dia pun merasa heran, masih banyak truk sampah DKI Jakarta yang melanggar aturan ini.
"Aturan soal jalur perlintasan sudah seharusnya ditaati, karena bisa mengakibatkan pencemaran udara dan mengotori air jalan dengan air lindi (sampah)," katanya. (mnx)