JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak terima dirinya hendak dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasi terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang, Bekasi.
Ahok yang geram melontarkan ketidaksukaannya terhadap pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, yang menilai DKI Jakarta telah melanggar perjanjian.
"Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi itu, kasih tahu dia, suruh dia tutup. Aku mau tahu Jakarta jadi apa. Dan orang Bekasi (nanti) enggak boleh kerja di Jakarta. Kekanak-kanakkan banget gitu loh," kata Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Menanggapi serangan balik Ahok, Ariyanto menyebutkan agar Ahok tak perlu merespon secara berlebihan. Ariyanto mengaku hanya ingin meminta klarifikasi dari Ahok.
"Ahok tidak usah merespon berlebihan. Kami hanya meminta klarifikasi dari Gubernur DKI atas pelanggaran-pelanggaran yang sudah terjadi di hadapan DPRD Kota Bekasi," kata Ariyanto kepada TeropongSenayan, Kamis (22/10/2015).
Ariyanto melanjutkan, menurutnya, pihaknya hanya menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan atas perjanjian kerjasama antara DKI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait TPST Bantar Gebang, Bekasi.
"DPRD hanya melakukan fungsi pengawasan atas perjanjian kerjasama antara DKI dan Pemkot Bekasi tentang TPST Bantar Gebang. Yang setelah kami evaluasi, ternyata DKI wanprestasi," ujar Anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PKS ini.
Sementara, menurut Ariyanto, pemanggilan Ahok ini akan dilakukan secepatnya.
"Rencananya satu-dua minggu ke depan," katanya. (mnx)