JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menolak hadir atas panggilan yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Daerah Jakarta (DPRD) Kota Bekasi terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang, Bekasi.
Namun ia mengaku akan mengirimkan orang lain untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Kami kirim kepala Dinas Kebersihan atau Wali Kota atau apa," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menuturkan, akan memanggil Ahok lantaran sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh DKI dalam MoU.
"Pertama soal jalur perlintasan truk, kedua belum adanya sumur pantau kualitas air di sekeliling TPST, ketiga volume sampah yang dibuang sudah melebihi kapasitas," kata Ariyanto.
Dia mengatakan, pekan depan surat pemanggilan itu sudah dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta. Dia berharap, Ahok bisa datang memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, pengaturan jalur lintasan truk sudah sering dibahas. Dia pun merasa heran, masih banyak truk sampah DKI Jakarta yang melanggar aturan ini.
"Aturan soal jalur perlintasan sudah seharusnya ditaati, karena bisa mengakibatkan pencemaran udara dan mengotori air jalan dengan air lindi (sampah)," katanya. (mnx)