JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) heran kenapa ada pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Bekasi.
Ahok mengatakan, dalam catatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI mengeluarkan sekitar Rp 1,2 triliun setiap tahun untuk biaya sampah.
"Dana itu untuk mengangkut sampah dari sungai ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Rinciannya, Rp 400 miliar untuk angkat sampah sungai ke darat, Rp 400 miliar untuk sewa truk, dan Rp 400 miliar untuk pihak swasta, dalam hal ini PT Godang Tua Jaya.
Tertulis Pemkot Bekasi mendapatkan 20 persen dari uang jasa yang diberikan DKI Jakarta kepada PT Godang Tua Jaya. Yang dipertanyakan Ahok, kenapa hanya 20 persen yang diterima Pemkot Bekasi?
"Pertanyaan saya, kenapa uangnya enggak dikasih ke (Pemerintah Kota)Bekasi saja? Kenapa mesti dikasih ke PT Godang Tua Jaya?," ungkapnya.
Ahok juga mengaku heran, kenapa sejak zaman mantan Gubernur DKI Sutiyoso selalu ada pihak ketiga untuk pengelolaan sampah. Bagi Ahok, kenapa Pemprov DKI tidak langsung memberikan uang Rp 400 miliar kepada Pemkot Bekasi?
Ahok mempertanyakan perjanjian antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, dalam perjanjian Nomor 4/2009 Tentang Pemanfaatan TPST Bantar Gebang, yang ditandatangani Pemerintah Kota Bekasi - Pemprov Jakarta - PT Godang Tua Jaya selaku pengelola.
Ahok mengingatkan kembali, bagaimana pada saat Sutiyoso memimpin Jakarta, Kota Bekasi secara sepihak menutup Bantar Gebang, dan saat itu Jakarta kelimpungan dengan menumpuknya sampah.
"Kasus Bantar Gebang ini, sudah gawat menurut saya. Ini dulu, pernah zaman Bang Yos (Gubernur DKI 1997-2007) di-stop, enggak boleh masuk kan? Zaman Bang Yos pernah Bekasi menyetop," tandasnya. (mnx)