JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku setiap kali dirinya akan melakukan pemutusan kontrak dengan pengelola sampah di Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya, pihaknya kerap kali mendapat ancaman.
Menurut dia, Pemprov DKI selalu mendapat ancaman berupa pelarangan pembuangan sampah ke Bantar Gebang, Bekasi.
"Itu yang saya curiga. Itu (ancaman) terjadi tiap kali kami berikan surat peringatan kepada Godang Tua," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (23/10/2015) kemarin.
Sebelumnya, Ahok telah mengirimkan surat peringatan pertama kepada PT Godang Tua Jaya terkait buruknya pengelolaan sampah di Bantar Gebang. Tapi surat itu malah dibalas dengan ancaman penutupan Bantar Gebang, sehingga sampah yang ada di DKI tidak boleh lagi dibuang ke sana.
Karena itu, Ahok menduga, 'model ancaman' yang selalu dilancarkan ke Pemprov DKI ada maksud terselubung. Ahok menduga kemungkinannya adalah agar uang kucuran dari Pemprov DKI tidak putus.
"Ini bagian ini, supaya ngancam lagi uang nggak boleh diputusin," katanya.
Ahok mengingatkan kembali bagaimana di zaman Sutiyoso memimpin Jakarta, kejadian seperti ini pernah terjadi. Di mana DKI tidak boleh mengirim sampah karena berencana menghentikan kontrak dengan perusahaan swasta tersebut. Namun setelah dibuka kontraknya lagi, sampah kembali boleh diangkut ke Bantar Gebang.
Selain itu, Ahok juga mengaku tak habis pikir, kenapa Pemerintah Kota Bekasi 'melimpahkan' pengelolaan sampah ke pihak swasta. Padahal selama ini Jakarta memberikan anggaran Rp 400 miliar untuk membuang sampah di Bantar Gebang, sehingga mestinya anggaran itu bisa langsung masuk ke APBD Bekasi. (mnx)