JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui keterlambatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam membahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2016.
Ahok menegaskan, pihaknya bukan tidak tahu jika dokumen RAPBD harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat satu bulan sebelum tutup tahun 2015, yaitu 30 November lalu.
Namun, Pemprov DKI bersama DPRD DKI baru merampungkan atau menyepakati Perda RAPBD DKI 2016 pada 23 Desember 2015.
"Peraturan Mendagri mewajibkan kita harus mengirim RAPBD 2016 pada 30 November lalu, satu bulan sebelum anggaran berlaku sudah disahkan (Perda APBD). Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November. Kami yang terlambat," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Akan tetapi, kata Ahok, pihaknya memang sengaja memperlambat pembahasan anggaran karena masih perlu melakukan penyisiran.
Apalagi, kata dia, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 juga telah disertai nilai kegiatan hingga satuan ketiga.
"Kalau kami lepas, jadi kacau kan. Sekarang penyerapan anggaran kami sudah 67 persen kok," terang Ahok.
Meski begitu, Ahok mengaku optimistis Kemendagri akan mempercepat evaluasi RAPBD DKI. Sehingga APBD dapat cepat digunakan untuk merealisasi program-program Pemprov DKI tahun 2016. (mnx)