JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah menerima hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, kata dia, pihaknya belum mengetahui apa saja isi evaluasi tersebut, mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum sempat membacanya.
"Saya belum baca. Dia revisi yang mana, saya juga enggak tahu. Biasanya kalimat-kalimat kalau direvisi itu 'Ini tidak boleh tapi kalau untuk kepentingan rakyat maka boleh', kaya gitu aja mestinya," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Meski begitu, Ahok memastikan, perbaikan atau koreksi RAPBD DKI 2016 oleh Kemendagri tidak akan memakan waktu lama. Karena itu, dia yakin anggaran pun akan dapat sesegera mungkin dibelanjakan.
Sebelumnya, Kemendagri mengaku terpaksa 'lembur kerja' guna mengevaluasi RAPBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun.
Upaya itu dilakukan akibat proses penyusunan RAPBD DKI 2016 sudah terlambat dari waktu yang ditentukan.
"Harusnya persetujuan DPRD DKI dengan Pemprov DKI soal Raperda APBD DKI sudah diserahkan ke kami pada 30 November, tapi ini baru pada 23 Desember kemarin. Jadi kategorinya sudah sangat terlambat," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek baru-baru ini.
Namun, kata Reydonnyzar, tahapan ini belumlah yang terakhir, sebab hasil evaluasi nantinya juga harus ditindaklanjuti dengan penyesuaian yang dilakukan Pemprov DKI, maksimal tujuh hari. Catatan evaluasi berisi koreksi itu wajib dipatuhi dan ditaati.
"Catatan koreksi itu wajib dipatuhi dan ditaati, bila tidak maka Mendagri punya kewenangan membatalkan," pesan dia. (mnx)