JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BAP) menyatakan dirinya tidak masalah jika disebut sebagai Gubernur Podomoro. Pernyataan itu dikritik oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Isnur. Menurutnya, pernyataan itu tidaklah etis.
"Secara etika seharusnya Ahok itu gubernur masyarakat, karena dia dipilih oleh rakyat, sehingga segala tindak tanduknya itu harus berdasarka kepentingan rakyat dan melindungi rakyat," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
MenurutIsnur, sebagai gubernur, Ahok seharusnya tidak menjadi bapak perusahaan yang hanya melayani kepentingan-kepentingan pemilik modal. Sehingga mengeyampingkan kepentingan rakyat.
"Seharusnya gubernur itu bapaknya rakyat bukan bapaknya coorporate" tegasnya.
Seperti diketahui, selama memimpin Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sering memanfaatkan biaya pihak swasta untuk merealisasikan program, mulai dari program corporate social responsibility (CSR) hingga kewajiban tambahan pengembang.
Agung Podomoro disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Ahok. Bahkan, Ahok tak masalah jika dirinya disebut Gubernur Agung Podomoro.
Pengembang tersebut membangun rusun, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), jalan layang non-tol Pluit, gedung parkir Polda Metro Jaya, hingga reklamasi Pulau G oleh anak usaha Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.
"Saya sampai dibilang Gubernur Agung Podomoro, karena sedikit-sedikit Agung Podomoro. Mau gimana lagi? Saya sudah kenal dekat dengan Agung Podomoro sejak dulu, makanya gampang minta bantuan," kata Ahok. (iy)