JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebetulnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah guna menggenjot produksi minyak mentah dan gas bumi di Indonesia. Menurut Indonesian Petroleum Association (IPA) ada sepuluh cara dan salah satunya adalah menghilangkan peraturan yang menghambat eksplorasi.
Direktur IPA Lukman Mahfoedz menyampaikan bahwa rekomendasi yang kedua yaitu perubahan pelayanan oleh birokrasi yang diniliai selama ini sangat rumit. Sedangkan yang ketiga penawaran kontrak yang lebih atraktif untuk menarik investor.
"Dari ke semua itu tentu bermuara pada rekomendasi yang keempat untuk mempercepat realisasi mega proyek dengan Chevron-IDD, Inpex Abadi Masela, BP Tangguh Train III dan Pertamina East Tuna," kata Lukman Mahfoedz usai jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin.
Lebih lanjut Lukman mengungkapkan kalau perihal rekomendasi kelima dan keenam kaitannya sangat kuat. Diantaranya soal optimalisasi produksi berskala kecil dan penggunaan tekhnologi dilapangan migas yang sudah tua, guna meminimalisir gangguan di lapangan.
"Dan yang ketujuh itu menguatkan regulasi sekaligus penegakkan hukum terkait kegiatan operasi hulu migas. Serta kedelapan kami mengharapkan pemerintah menyederhanakan proses komersialisasi dan perijinan bagi pengusaha," ujarnya.
Sementara itu untuk yang kesembilan Lukman mengharapkan PT Pertamina mampu mengupgrade kilang yang selama ini dinilai sudah tua, dan menjalankan Inpres No 22 Tahun 2012. "Saya optimis kita mencapai target produksi yang 1 juta barel perhari," pungkasnya.(ris)