JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usai Solat Jumat, diperkirakan ribuan massa gabungan dari sejumlah ormas Islam dan ormas lainnya akan menggeruduk Bareskrim Mabes Polri dan Balai Kota Jakarta, mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap atas kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ja'far Shodik mengaku, kalau gelombang ribuan massa kali ini murni tidak ada unsur politis apapun. Menurutnya, apa yang dilakukan Ahok adalah kejahatan luar biasa, dan pantas dihukum.
Untuk itu, ia meminta Bareskrim Mabes Polri bisa bekerja independen dan menjadikan hukum sebagai panglima. Jangan sampai, Mabes Polri diintervensi oleh pihak manapun terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Ini murni gerakan aqidah, dan tidak ada unsur politis. Mungkin nanti jumlahnya bisa ratusan ribu usai solat jumat," kata Ja'far kepadaTeropongSenayandi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Lebih jauh, Ja'far mengharapkan Bareskrim Mabes Polri bisa melihat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyatakan Ahok melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan Ulama, sebagai syarat untuk memenjarakan Ahok.
"Saya kira sudah jelas pelanggaran Ahok. Di Bali saja, ibu-ibu yang menghina Vihara dihukum. Harusnya Ahok juga dihukum," tegasnya. (icl)