Jakarta
Oleh Alfian Risfil Autonl pada hari Sabtu, 22 Okt 2016 - 18:49:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Disebut Kondisi Darurat, Lelang Pemprov DKI tak Masalah

1gapeksindo.jpg
Gapeksindo (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYNA) - Kebijakan Pemprov DKI yang sudah membuka pendaftaran lelang terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik di Ibu Kota dianggap tidak melanggar aturan perundang-undangan.

Sekretaris Umum DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) DKI Jakarta, Mardin Zendrato mengatakan, percepatan lelang sebelum APBD DKI 2017 disahkan, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Dalam kondisi darurat serta untuk kepentingan umum, percepatan lelang dibolehkan. Apalagi kebanyakan program yang dilelang pembangunan rumah susun," kata Mardin, Jakarta, Sabtu (22/10/2016).

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 disebutkan para pejabat terkait, seperti menteri, gubernur, bupati dan walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dan/atau memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Berdasarkan data yang beredar dikalangan wartawan, ada beberapa paket lelang proyek fisik 2017 yang kini sudah dibuka pendaftarannya oleh Pemprov DKI.

Di antaranya adalah lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polri di kawasan Pesing, Jakarta Barat, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 98,1 miliar.

Selanjutnya, ada lagi paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan HPS sebesar Rp 1,2 triliun. Ada pula paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan HPS mencapai Rp 1,8 triliun.

Berikutnya, Pemprov DKI juga membuka paket lelang untuk proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Blok Nagrak di Jakarta Utara dengan HPS senilai Rp 987,7 miliar.

Batas akhir pendaftaran lelang untuk keempat proyek tersebut dipatok hingga 21 November 2016. (icl)

tag: #ahok  #ahokdjarot  #dki-jakarta  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...