Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 31 Okt 2016 - 21:03:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Telak, Lelang Proyek Fiktif Ahok Dibatalkan Soni

35soni.jpg
Soni Sumarsono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono mulai unjuk gigi tegakan aturan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, secara mengejutkan membatalkan 14 lelang yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebab, lelang tersebut dilakukan sebelum ada pembahasan dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan DPRD DKI. Meskipun program itu sudah ada dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017 senilai 68 triliun.

Soni menilai, penyusunan KUA-PPAS 2017 yang disusun Ahok ada persoalan serius sehingga harus kembali dibahas secara detail bersama-sama dengan DPRD DKI.

Diketahui, ada 14 program yang sudah berjalan lelang tapi belum ada pembahasan sama sekali dengan dewan di Kebon Sirih.

"Tentu ini masalah. Jadi, kami harus batalkan sementara," kata Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Menurut Soni, lelang mendahului pembahasan atau sebelum APBD disahkan bisa dilakukan jika kondisinya mendesak dan darurat.

Hal itu diatur dalam pasal 73 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 perihal perubahan keempat Perpres Nomor 54 tahun 2012 perihal pengadaan barang/jasa pemerintah.

Namun, kata dia, jika kondisinya tidak mendesak dan bukan darurat, maka lelang itu harus dilakukan setelah pembahasan APBD rampung.

"Ini aturannya jelas," tegas dia.‎

Menurutnya, KUA-PPAS itu merupakan perkawinan politik antara eksekutif dan dewan sebagai cikal bakal APBD 2017.

"Jadi, produk sistem politik bukan hanya eksekutif. Dia menjelaskan, 14 akan kembali dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Kami, akan dengarkan masukan DPRD dulu. Hasil reses, juga masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Muhamad Taufik mengapresiasi keputusan Plt Gubernur DKI yang membatalkan lelang sebelum pembahasan APBD dimulai.

Dengan demikian, kata Taufik, keputusan Ahok melakukan lelang telah melanggar aturan pemerintah daerah.

"Ini pasti ada motif. Entah apa? Ahok kok berani tabrak aturan dan sebrutal itu," bebernya.

Banggar DPRD DKI, Taufik memastikan siap bersinergi dengan Plt Gubernur Soni Sumarnoso dalam membahas RAPBD 2017.

"Beliau (Soni) ini orang yang cerdas serta mengerti aturan keuangan daerah. Buktinya, lelang langsung dibatalkan," tegas Taufik.

Apalagi, menurut Ketua DPD Gerindra DKI ini, 14 paket senilai Rp 4,43 triliun yang dilelang angkanya sangat besar.

"Makanya nanti harus dibahas dulu dengan cermat. Tidak bisa sembarang," tandasnya. (icl)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...