Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 13 Nov 2016 - 15:12:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Panwaslu Siapkan Sanksi Buat Walikota Jakarta Barat

64walikotajakartabarat.jpg
Wali Kota Jakarta Barat‎ Anas Effendi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panwaslu DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas dan sudah menyiapkan sanksi untuk Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi yang diduga tak netral dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, Anas kepergok menemani calon petahana wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat berkampanye di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Kemungkinan pekan depan sudah bisa kami rekomendasikan (sanksinya)," kata Ketua Panwaslu, Puadi ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Pemberian sanksi tersebut lantaran pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan Djarot dijadwalkan rampung pada Senin (14/11/2016) pekan depan.

Djarot akan dimintai keterangan pukul 15.30 WIB. Sedangkan saksi dari warga pukul 10.00 WIB dan pelapor pukul 12.00 WIB.

Rekomendasi akan dikeluarkan setelah pihak Panwaslu mengkaji seluruh keterangan dan mengklarifikasinya.

"Repotnya kalau saksinya tak hadir," kata Puadi.

Sebab, pihaknya hanya bisa mengambil langkah mengundang kembali sebanyak 2 kali. Apabila masih tak hadir juga, Panwaslu Jakbar terpaksa gigit jari. Hal tersebut dikarenakan tak ada lagi langkah yang sah setelah itu. ‎(plt)

tag: #kampanye-pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...