Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 14 Des 2016 - 18:08:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Duh, 65 Persen Rakyat DKI tak Mau Dipimpin Gubernur Berstatus Tersangka

91AHOK5.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby mengatakan status tersangka yang dimiliki Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berefek fatal pada elektabilitasnya.

“Status Ahok sebagai tersangka cukup fatal. Sebesar 65,0% tidak bersedia dipimpin oleh gubernur berstatus tersangka. Masalah penistaan agama melukai mayoritas pemilih muslim. Sebesar 64,7 % menyatakan Ahok bersalah dalam kasus Al Maidah ayat 51,” kata Adjie di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016).

Lebih lanjut, Adjie mengatakan, mayoritas rakyat DKI Jakarta tak nyaman secara psikologis jika harus memilih Ahok kembali.

“Ahok saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Status Ahok sebagai tersangka menjadi hambatan psikologis publik untuk memilihnya kembali,” ucapnya.

LSI telah melakukan lima kali survei pilgub DKI. Dalam hasil survei kelimanya, pasangan Agus-Sylviana kembali berada di posisi teratas, 33,6%. Ahok-Djarot, berada diurutan kedua sebesar 27,1%. Sedangkan posisi buncit ditempati oleh Anies-Sandi dengan dukungan 23,6%. Jumlah pemilih yang belum memutuskan sebesar 15,70%.

Survei dilakukan dengan tatap muka terhadap 440 responden pada tanggal 1-6 Desember 2016. Margin of error plus minus 4,8%. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  #pilkada-serentak-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...