Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 02 Mar 2017 - 06:00:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Diminta tak Tutup Mata Soal Suket Palsu

94ilustrasi-hiruk-pikuk-pilkada-dki.jpg
Ilustrasi Pilgub DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Tim Pemenangan Anies-Sandi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan penegak hukum untuk tidak menutup mata soal beredarnya Surat Keterangan (Suket) palsu yang digunakan pada pilgub DKI putaran pertama kemarin.

Sebab, penyalahgunaan Suket tersebut sudah masuk dalam ranah pidana karena memalsukan dokumen resmi kependudukan.

Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan, pihaknya sudah menemukan banyak bukti terkait penyalahgunaan Suket. Namun hingga saat ini, penanganannya masih jalan di tempat. "Sudah ada buktinya," kata Yupen di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Dia menambahkan, hal itu terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur, membuka kotak suara hasil pemungutan suara beberapa waktu lalu.

Setelah diperiksa, jelas Yupen, ternyata benar terdapat Suket palsu yang digunakan untuk memilih.

"Ini sudah masuk ranah pidana. Karenanya, harus diproses hukum," kata dia.

Yupen juga meminta, agar Bawaslu DKI dan sentra gakumdu tidak tutup mata. Sehingga terkesan sengaja membiarkan kasus yang sudah masuk dalam pidana pemilu tersebut.

Sebab, lanjut dia, jika tidak segera diproses tidak menutup kemungkinan putaran kedua Pilgub DKI April mendatang akan kembali terulang.

Yupen mengingatkan, yang berhak mengeluarkan Suket secara resmi hanyalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

"Tapi, ini tidak sedikit Suket yang dikeluarkan lurah dan sekretaris lurah. Ini jelas pemalasuan dokumen identitas dan melanggar pasal 263 dan 264," tegas dia.

Karenanya, Yupen juga meminta agar pihak kelurahan diberikan edukasi yang cukup terkait aturan untuk mengeluarkan suket. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.
Dia menyebut, sebenarnya tidak sulit menyelidiki temuan pelanggaran Pilkada terkait Suket.

"Caranya mudah, panggil yang bikin Suket dan panggil yang menerima. Dua-duanya pidana, Ini sudah cukup dijadikan barang bukti," tandasnya. (icl)

tag: #aniessandi  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...