JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi mengaku, ada istilah kawal anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR saat pembahasan proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
Hanya saja, Taufiq mengaku tidak tahu secara persis istilah kawal anggaran dalam proyek e-KTP.
"Ada istilah kawal anggaran, tapi saya hanya pernah mendengar, hal itu dilakukan oleh Banggar. Pengertian kawal anggaran, saya tidak mengerti," kata Taufiq saat bersaksi di depan majelis hakim kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Sementara itu, eks Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno juga mengaku tidak tahu istilah kawal anggaran proyek e-KTP dari Banggar DPR.
"Saya tidak pernah tahu istilah itu (kawal anggaran)," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tujuh saksi yang dijadwalkan diperiksa dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP elektronik (KTP-E) pada Kamis (23/3/2017) berasal dari unsur Kemendagri dan DPR.
"Dari tujuh orang saksi itu, empat orang adalah pejabat atau mantan pejabat di Kemendagri dan tiga orang dari anggota atau mantan anggota DPR RI," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Febri menyatakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi itu masih berkaitan dengan aspek penganggaran pada proyek KTP-E tersebut.(plt)