Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 07 Apr 2017 - 17:11:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituding Intimidasi Pendukung Ahok, 2 Warga Cipinang Muara Diciduk Polisi

8akikah-ahok.jpg
Lokasi acara akikah di RT 003 RW 008, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat Rohadi dan Darmawan dijemput paksa Polisi, Kamis (6/4/2017) malam (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rohadi dan Darmawan, dua warga RT 003 RW 008, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur ditahan di Polres Jakarta Timur, Kamis (6/4/2017) malam. Mereka dituding mengintimidasi pendukung pasangan Ahok-Djarot.

Koordinator relawan Anies-Sandi Cipinang Muara Siti Khadijah menceritakan, awalnya seorang warga setempat, Sri mengajukan izin kepada Ketua RT 003 Sahruddin untuk mengadakan akikah di rumahnya, Kamis malam.

Karena tidak ada kecurigaan dan acara yang biasa diadakan warga, Sahruddin pun mengizinkannya.

"Namun, sebelum magrib, ada spanduk Paslon nomor 2 (Ahok-Djarot) di sekitar lokasi. Makanya, warga langsung menggeruduk kontrakan Bu Sri," ujar Siti di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Akhirnya, setelah berdebat panjang, dari pihak pendukung Ahok-Djarot menurunkan alat peraga kampanye itu.

Siti melanjutkan, selepas adzan Isya, Rohadi didatangi petugas kepolisian yang mengaku dari Polres Jakarta Timur. Aparat datang untuk menahan yang bersangkutan tanpa membawa surat penahanan.

"Setelah didesak warga, polisi bilang Pak Rohadi melakukan intimidasi," jelasnya.

Beberapa saat kemudian, petugas RW 008, Darmawan, mendatangi Mapolres Jaktim untuk menanyakan ihwal penahanan Rohadi. Tetapi, Darmawan justru turut ditahan.

"Dapat kabar Pak Darmawan juga ditahan, kami langsung koordinasi ke Tim Advokasi Anies-Sandi sama ACTA (Advokat Cinta Tanah Air)," beber Siti.

Sekitar pukul 22.30 WIB, akhirnya perwakilan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Pepen Jupe, mendatangi Mapolres Jaktim.

Kepada Pepen, petugas yang berjaga menyatakan, Rohadi dan Darmawan bakal dilepaskan Jumat (7/4) pagi, pukul 09.00 WIB.

"Tapi, sampai sore ini (Jumat, 7/4/2017), Pak Rohadi dan Pak Darmawan belum juga dilepaskan. Tadi kita sempat ke Polres, alasannya, tunggu surat pembebasan ditandatangani Kapolres," pungkas Siti.(yn)

tag: #ahok  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

Oleh M. Rizal Fadillah
pada hari Minggu, 16 Mar 2025
International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...
Jakarta

Gaya yang Tak Bergaya

Dunia arsitektur tampaknya sedang melakukan introspeksi spiritual ketika Pritzker Prize 2025, yang sering dijuluki sebagai “Nobel Arsitektur,” jatuh ke tangan Liu Jiakun. Di tengah era ...