Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 07 Apr 2017 - 18:54:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Plt Gubernur DKI: Lurah Pungli Pantas Dipecat

25sumarsono.jpg
Sumarsono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta kasus oknum lurah yang melakukan pungutan liat (Pungli) agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau dia memang terbukti melakukan tindakan yang mencoreng lembaga aparatur sipil negara (ASN), saya setuju kalau dipecat," kata Soni di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Juhfri, pejabat Lurah Pegadungan, itu sangat memalukan. Hal itu tidak sejalan dengan arah pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas pungli melalui pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di berbagai pemerintah daerah.

"Itu tindakan yang mencoreng ASN," ujar Soni yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri.

Lebih lanjut, Soni menaruh kepercayaan penuh kepada petugas Polres Metro Jakarta Barat yang tengah menangani kasus tersebut.

"Kami percaya polisi akan bertindak seadil-adilnya terhadap kasus pungli tersebut," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Lurah Pegadungan Juhfri terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Saber Pungli Jakarta Barat.

Tersangka ditangkap di kantornya di Jalan Raya Pegadungan, Kalideres, dengan barang bukti uang Rp 2 juta. Uang itu diduga merupakan hasil Pungli terhadap warga yang sedang mengurus surat tanah.

Atas kasus tersebut, tersangka langsung dicopot dari jabatannya dan kini masih dalam pemeriksaan di kantor polisi.(yn)

tag: #dki-jakarta  #plt-gubernur-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...