Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 09 Mei 2017 - 15:41:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Djarot Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan Ahok

51AhokDjarot.jpg
Djarot Syaiful Hidayat dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berencana menjaminkan dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

"Saya sebagai Wagub mengajukan jaminan untuk penahanan Pak Ahok supaya bisa ditangguhkan, bisa dalam bentuk penahanan kota," kata Djarot seusai membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Pasalnya, menurut Djarot, Ahok selama proses persidangan berlaku kooperatif.

Di sisi lain, penangguhan penahanan ditujukan agar proses pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa berlangsung secara terjamin.

"Saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti. (Penangguhan penahanan) supaya menjamin proses pemerintahan," kata Djarot.

Sementara itu, Djarot mengaku sudah menyampaikan kepada Ahok agar bersabar dan tetap menempuh langkah sesuai koridor konstitusi.

"Kami menghargai, menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding," kata Djarot. (plt/ant)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement