Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 07 Jun 2017 - 13:28:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Djarot Larang RPTRA Dijadikan Tempat Kegiatan Keagamaan

52Djarot-Saiful-Hidayat-1.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berencana memasukkan sejumlah aturan soal penggunaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) ke dalam peraturan daerah atau Perda. Salah satunya, larangan RPTRA dijadikan tempat kegiatan keagamaan.

"Karena RPTRA itu adalah fungsi, simbol di mana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/6/2017).

Dalam Perda tersebut, terang Djarot, akan diatur kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di RPTRA.

Politikus PDIP itu menyebut beberapa kegiatan yang boleh dilakukan di RPTRA di antaranya resepsi pernikahan dan sunatan

"Bisa enggak untuk kegiatan acara resepsi? Boleh resepsi. Kalau sunatan? Boleh juga gitu ya. Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk taman pendidikan Al Quran misalnya, itu di masjid. Kami kembalikan fungsi masing masing," ungkapnya.

Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuat kajian akademis terkait aturan penggunaan RPTRA. Djarot berharap draf perda mengenai RPTRA bisa diajukan ke DPRD DKI Jakarta pada Agustus 2017.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...