Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 06 Des 2017 - 16:15:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Tagih Pengembalian Rp 668 miliar Pembelian Lahan Cengkareng

36SandiagaUno.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI kembali melayangkan surat tagihan kepada pihak ketiga dalam skandal pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Jadi, kelanjutannya kemarin kami melakukan proses hukum, upaya penagihan (kepada pihak ketiga)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Sandi menegaskan, bahwa penagihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"BPK meminta kami maksimal (menarik uang yang nguap)," sebutnya.

Ia mengatakan, setelah kerugian negara sebesar Rp 668 miliar tersebut dibayar, baru pihaknya akan melakukan langkah teknis yang lebih detail.

Salah satu langkah yang akan ditempuh Pemprov DKI adalah pereklasan. Pereklasan merupakan langkah pemindahan suatu aset ke plot aset milik Pemprov lainnya yang dilakukan karena berbagai sebab.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan Yudi Ramdan Budiman mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menang atas kasus sengketa lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh gugatan (pihak ketiga) ditolak dan kami memantau proses yang akan dilakukan Pemda," ujar Yudi kemarin.

Ia mengatakan, dengan ditolaknya klaim pihak ketiga, Pemprov DKI Jakarta berhak melayangkan tagihan senilai Rp 668 miliar kepada pihak ketiga itu. Menurut dia, proses penagihan itu baru akan dimulai mengingat hasil pengadilan baru diterima pada pertengahan tahun 2017.(yn)

tag: #dki-jakarta  #sandiaga-uno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...