Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 06 Des 2017 - 16:15:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Tagih Pengembalian Rp 668 miliar Pembelian Lahan Cengkareng

36SandiagaUno.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI kembali melayangkan surat tagihan kepada pihak ketiga dalam skandal pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Jadi, kelanjutannya kemarin kami melakukan proses hukum, upaya penagihan (kepada pihak ketiga)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Sandi menegaskan, bahwa penagihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"BPK meminta kami maksimal (menarik uang yang nguap)," sebutnya.

Ia mengatakan, setelah kerugian negara sebesar Rp 668 miliar tersebut dibayar, baru pihaknya akan melakukan langkah teknis yang lebih detail.

Salah satu langkah yang akan ditempuh Pemprov DKI adalah pereklasan. Pereklasan merupakan langkah pemindahan suatu aset ke plot aset milik Pemprov lainnya yang dilakukan karena berbagai sebab.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan Yudi Ramdan Budiman mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menang atas kasus sengketa lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh gugatan (pihak ketiga) ditolak dan kami memantau proses yang akan dilakukan Pemda," ujar Yudi kemarin.

Ia mengatakan, dengan ditolaknya klaim pihak ketiga, Pemprov DKI Jakarta berhak melayangkan tagihan senilai Rp 668 miliar kepada pihak ketiga itu. Menurut dia, proses penagihan itu baru akan dimulai mengingat hasil pengadilan baru diterima pada pertengahan tahun 2017.(yn)

tag: #dki-jakarta  #sandiaga-uno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...