Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 03 Jan 2018 - 21:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :

‎Tegas, Sandi Akan Batalkan Pembelian Lahan RS Sumber Waras‎

44Sandi-Alfian3.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebut, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) keukeuh tak bersedia mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar sebagaimana rekomendasi BPK RI.

"Soal Sumber Waras sudah diputuskan, kami hanya menindaklanjuti temuan BPK dan ternyata pihak Sumber Waras tidak mau mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Karenanya, Sandi pun menegaskan, saat ini pihaknya bersama tim hukum Pemprov DKI tengah membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut.

"Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeli lahan milik YKSW sebesar Rp 800 miliar.

Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014, yang belakangan diketahui bermasalah.(yn)

tag: #dki-jakarta  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...