Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 08 Jan 2018 - 20:35:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Cerai dengan Ahok, Kasus yang Melibatkan Veronica Tan Harus Dituntaskan

93veronica.jpg
Veronica Tan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, pengusutan pengelolaan dana Corporate Social Responsility (CSR) tahun 2015 yang diduga melibatkan Veronica Tan harus tetap diusut.

Ia mengharapkan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta atau KPK Jakarta harus menelisik keterlibatan Veronica Tan yang saat ini tengah digugat cerai oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tak hanya disitu, terang dia, sejumlah masalah yang belum tuntas menyangkut Veronica Tan soal proyek revitalisasi Kota Tua juga harus diusut tuntas oleh KPK Jakarta.

"Ini harus ditelusuri, siapapun pelakunya harus dijerat bila ternyata di dalamnya ada persoalan hukum," kata Asep saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Asep pun tidak habis pikir urusan pribadi Ahok soal penceraiannya bisa keluar ke publik. Dan hal ini, ungkap dia, menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat.

Di sisi lain, lanjut dia, jadi menjadi hal yang wajar cerainya Ahok dikaitkan dengan nuansa politik berkembang.

Sebab, saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI tahun 2015 lalu, sejumlah pejabat DKI Jakarta pernah melakukan rapat bersama dengan istri Ahok yakni Veronica Tan untuk membahas proyek revitalisasi Kota Tua.

"Konsekuensi terpublikasi luas karena memang penceraian cek cok atau motif politik itu jadi wajar. Bahan beberapa pihak ada yang bilang itu hoax," tandasnya. (icl)

tag: #ahok-gate  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...