JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah memutuskan untuk membatalkan pengadaan lahan RS Sumber Waras. Keputusan itu mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD DKI. Salah satunya datang dari anggota Komisi A, Inggard Joshua.
Dia menilai, langkah Anies-Sandi sudah tepat, yaitu dalam rangka menjalankan rekomendasi audit resmi Negara BPK RI untuk menyelamatkan uang rakyat, yang ditimbulkan akibat pembelian lahan di era bekas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebesar Rp 800 Miliar.
"Langkah Pemprov DKI sudah benar, tinggal sekarang direalisasikan saja secepatnya pembatalan jual beli lahan Sumber Waras itu," kata Inggard di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Inggard mengatakan, Pemprov tidak perlu takut untuk permasalahan RS Sumber Waras, karena hal itu sudah sesuai berdasarkan hasil audit investigasi BPK yang adalah saran KPK juga.
Kata Inggard, menurut BPK kerugian negara dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras itu sebesar Rp 191 miliar.
"Temuan BPK itu final, mengikat dan tidak bisa kadaluwarsa, walau sudah berjalan lama. Jadi, memang tidak ada pilihan lain, kecuali segera melaksanakan putusan tersebut," tegas Inggard.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tengah membicarakan proses pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Rencananya, lahan RS Sumber Waras itu akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung di Jakarta.
"Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandi.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014, era Gubernur Ahok.
Namun, belakangan BPK menyebut, bahwa transaksi pembelian lahan itu penuh masalah dan terbukti merugikan Negara sebesar191,33 miliar.
Skandal ini bahkan sebelumnya sempat ditangani KPK. Ahok dan sejumlah pejabat Pemda DKI juga pernah bolak-bolak diperiksa penyidik KPK.
Namun, jejaknya lenyap dari sorotan publik setalah KPK berdalih belum menemukan niat jahat di kasus tersebut.(yn)