JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI akhirnya memberikan tambahan bonus bagi para atlet asal Jakarta yang meraih medali di ajang Asian Games 2018.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta enggan memberikan bonus kepada para atlet. Namun, setelah mendapatkan kritikan dari DPRD DKI Jakarta akhirnya Pemprov DKI Jakarta menyepakati kenaikan bonus untuk para atlet.
Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono mengakui, kenaikan bonus itu merupakan usulan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
"Kemarin kami dengar masukan Banggar untuk bonus yg tadinya Rp 300 juta diusulkan Rp 750 juta dan ini pajaknya dibayar pemerintah, jadi mereka terima bersih. Kalau ini disepakati, berarti anggarannya terserap semuanya," ujar Ratiyono dalam rapat anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/9/2018).
Ratiyono melanjutkan, setelah kenaikan bonus untuk atlet disepakati bersama DPRD DKI Jakarta maka selanjutnya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan revisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Diketahui, dalam Pergub itu tidak ada kenaikan bonus untuk para atlet.
"Konsekuensi yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah melakukan revisi Keputusan Gubernur (Kepgub)," katanya.
Diketahui sebelum disahkan bonus para atlet mendapatkan bonus sebesar Rp 300 juta, peraih medali perak menerima Rp 150 juta, serta peraih medali perunggu menerima Rp90 juta.
Setelah disahkan maka para atlet akan menerima bonus sebesar Rp 750 juta, peraih medali perak menerima Rp 500 juta, dan atlet peraih medali perunggu menerima Rp 250 juta.(yn)