JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Asosiasi Driver Online (ADO) DPD DKI Jakarta memgaku keberatan dengan wacana Pemprov DKI yang akan menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua.
"Kami merasa keberatan dengan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua karena akan semakin menyulitkan kami mencari nafkah," kata Ketua DPD ADO DKI Jakarta Kaharudin di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Menurut dia, ADO DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup disulitkan dengan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat ini, apalagi jika ditambah dengan aturan serupa buat kendaraan roda dua.
"Dengan aturan sekarang saja sudah pusing untuk mencari nafkah karena harus menyesuaikan tanggal dengan plat nomor kendaraan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih mengkaji tentang penerapan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua. Saat ini peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Kita sedang kaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil-genap volumenya 72 persen, hanya 28 persen roda empat," jelasnya. (ahm)