JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Wira Yudha meyakini tidak ada permainan terkait perubahan kontrak PT Freeport yang sekarang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Ini mengingat dalam IUPK posisi Indonesia lebih baik di atas Freeport. Jadi bila ada praktik-praktik manipulatif, negara langsung bisa mencabut izin PT Freeport.
"Ini kan berarti Freeport telah komitmen kalau sifatnya hanya investasi," kata Satya kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Lebih lanjut politisi Golkar ini pun mengaku kalau perpanjangan kontrak 20 tahun Freeport sudah sesuai dengan Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009. Untuk itu dalam perpanjangan kontrak ini Freeport sudah sesuai.
"Karena sesuai Undang Undang, perpanjangan izin bisa dilakukan setiap 10 tahun dan bisa diperpanjang sampai 20 tahun," jelasnya. (iy)