JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan mengubah kontrak karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) baru akan dibahas pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian saat ditemui TeropongSenayan di Nusantara I DPR RI Jakarta, Selasa (16/6/2015).
"Besok (17/6/2015, red) kita konfirmasi sama Menteri ESDM terkait hal itu," kata Ramson.
Diakuinya, rencana tersebut masih belum ada kejelasan, baik secara konsep maupun pelaksanaannya seperti apa.
"IUPK masih belum jelas dan masih wacana setahu saya," terang dia.
Saat ditanya jika IUPK tersebut disepakati pemerintah, Ramson menegaskan bahwa hal tersebut harus dikaji terlebih dahulu oleh DPR.
"Kita akan lihat dulu dan yang paling penting jangan merugikan rakyat dan negara," paparnya. (iy)