JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Banyak pengamat yang asal bunyi (asbun) terkait wacana penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI terhadap Gunerbur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ada yang bilang HMP tidak substantif, tidak perlu, nggak penting dan macam-macam. Mereka semua itu asbun nggak ngerti HMP tapi asal ngomong aja," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik,kepada TeropongSenayan, Rabu (17/06/2015).
Pengamat yang asbun itu, kata Taufik, melihat dari atas langit atau dari pesawat terbang. “Pengamat harus punya data, sudah jelas hasil angket menyimpulkan Ahok melanggar UU. Lucu kalau ada pengamat yang menyebut tidak ada masalah. Mungkin itu pengamat yang harus diamat-amati,” katanya.
Taufik mengatakan, bahwa HMP tak lain adalah upaya untuk menindaklanjuti hasil temuan dari investigasi yang dilakukan Panitia Angket. “Ini adalah temuan dari badan atau forum resmi, dan itu diakui juga oleh Sekda, bahwa betul yang dipakai itu bukan yang dibahas bersama Dewan. Apakah itu tidak melanggar?,” tegas Taufik.
Dengan demikian, kata Taufik, bukti dugaan pelanggaran Ahok jelas. APBD yang menggunakan Pergub. Sementara APBD jika tidak terjadi kesepahaman antara eksekutif dan legislatif maka gubernur bisa menggunakan Pergub. Tapi, ini bukan pilihan, melainkan jalan keluar akibat adanya kemelut.
Taufik berpesan, pengamat yang mau mendukung Ahok sebaiknya menggunakan cara-cara elegan dan tidak asal bela. “Mau bela (Ahok) boleh cuma jangan begitu. Seorang kepala daerah tidak boleh melanggar Undang-undang,” ungkapnya.(ss)