JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Harry Purnomo berpandangan bahwa perubahan kontrak karya PT Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah sesuai dengan peraturan.
"Saya pikir IUPK sejalan dengan UU baru," kata dia di Nusantara I DPR RI Jakarta, Jumat (26/06/2015).
Namun ia menjelaskan seharusnya dalam IUPK tersebut yang menjadi perhatian bersama terkait mekanisme perizinannya.
"Yang harus dibahas lebih lanjut bersama pemerintah yakni terkait perpanjangan karena hal itu tidak bisa diputuskan secara sepihak," ujar dia.
Selain itu, hal yang paling terpenting, tambah dia, bagaimana ke depan negeri ini dapat diuntungkan dengan pemberian izin tersebut. Pasca-perubahan tersebut, Indonesia bisa mendapatkan keuntungan, bukan sebaliknya.
"Yang harus menjadi konsen kita kedepan yakni soal benefit yang harus lebih baik didapatkan negara dibandingkan masa lalu," jelasnya. (iy)