Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 16:58:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Dituding Lebih Sibuk Urus Pilkada daripada Evaluasi Perda Diskriminatif

98masjid-papua.jpg
Polisi tampak memeriksa masjid di Tolikara yang menjadi sasaran penyerangan kelompok Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI dari FPPP Syaifullah Tamliha menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kasus kerusuhan di Tolikara Papua beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus tersebut imbas dari kelalaian Mendagri dalam mengevaluasi Perda.

"Ya itulah Perda-Perda yang mengandung SARA, Mendagri semestinya membatalkan peraturan tersebut dan Mendagri berwenang untuk itu, tetapi kan selama ini Mendagri tidak pernah evaluasi Perda-perda itu," kata dia di Nusantara II DPR RI Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Mendagri kata dia, tidak pernah mengevaluasi Perda-Perda bernuansa diskriminatif tersebut karena sibuk mengurusi hal lain.

"Mendagrinya lebih sibuk pilkada dia. Sebaiknya Mendagri itu evaluasi Perda-perda berbau SARA itu, apalagi ada kepentingan asing, lebih berbahaya lagi itu," tandasnya. (iy)

tag: #pembakaran masjid di papua  #tragedi tolikara  #perda  #perda diskriminatif  #kemendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...