JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPRD DKI Prasetiyo Edi Marsudi atau yang akrab disapa Pras menepis tuduhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut dirinya 'ngambek' sehingga menghambat pengesahan APBD-P DKI 2015.
Pras mengatakan, bahwa tuduhan Ahok tak berdasar karena ia sudah menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 pada Jumat (9/10/2015) pekan lalu. Karena itu, lanjut Pras, tuduhan Ahok sudah tereliminir dengan sendirinya.
"Orang sudah saya tanda tangan (LKPJ). Dia nya aja yang enggak tahu. Harusnya hari Jumat ya. Tapi dia nya malah gak tau. Enggak mungkinlah saya mau menghambat," kata Prasetiyo di DPRD Jakarta, Senin (12/10/2015) kemarin.
Meski begitu, Pras mengakui jika dirinya memang sempat menunda penandatanganan tersebut. Tujuannya, agar Ahok sadar diri bahwa untuk membangun Jakarta dibutuhkan kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pras berharap, Ahok bisa memahami inti dari penundaan tanda tangan sementara yang dia lakukan. Apalagi, tambah Pras, dia punya misi yang sama dengan Ahok dalam memberantas korupsi.
Pras mengaku ingin membantu Ahok dalam mengawasi anak buah Ahok yang melakukan penyimpangan dan perbuatan korupsi. Menurutnya, hal itu hanya dimungkinkan apabila ada kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Ahok kan juga enggak tahu anak buahnya yang bener yang mana. Jadi, di era saya ini, saya ingin bareng-bareng berantas korupsi. Pokoknya ayo kita memberantas korupsi, baik yang ada di DPRD maupun di SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Apalagi sekarang banyak anak buah dia yang ketangkap kan," ujar Pras. (mnx)