JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemprov DKI Jakarta akan membatasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) non tunai secara ketat. Hal ini menyusul ditemukannya transaksi penggunaan dana KJP di toko emas, hingga karaoke.
"Kita akan kerjasama dengan toko-toko besar penjual kebutuhan sekolah. KJP hanya bisa digunakan di toko yang memang bekerja sama dengan kami," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (4/8/2015).
Menurut Ahok, dengan menggunakan transaksi non tunai secara terbatas, maka penggunaannya bisa dilacak. Dengan begitu penyimpangan KJP bisa diminimalisir.
Semula dana KJP hanya bisa digunakan dalam pameran Jakarta Book & Education Fair 2015 di Senayan. Tapi lantaran harganya justru lebih mahal hingga 25 persen, Ahok memperbolehkan transaksi di semua toko.
Tapi kebijakan ini ada yang menyalahgunakan untuk keperluan di luar sekolah. Ahok mengaku dapat laporan penggunaan dana KJP diluar keperluan sekolah ini dari Bank DKI dan Dinas Pendidikan.(ss)