JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke depannya tak bisa lagi diambil tunai (cash). Penggunaan non cash ini dinilai tepat untuk meminimalisir penyimpangan.
"Siswa maupun orang tua nanti dilarang mengambil uang tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Seluruh transaksi melalui debit," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budhiman, Senin (10/8/2015).
Dana yang diperoleh untuk uang jajan hingga ongkos tidak bisa lagi dalam bentuk cash. Hal ini diyakini mampu mempersempit ruang penyalahgunaan dana KJP.
"Misalnya untuk jajan di kantin nanti siswa pemegang KJP akan bertransaksi menggunakan KJP non tunai. Begitupun untuk transportasi akan dikoordinasikan dengan PT Transportasi Jakarta menggunakan bus Transjakarta," jelasnya.(ss)