Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 10 Agu 2015 - 20:08:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Wagub DKI Nilai Agung Podomoro Belum Penuhi Kewajiban Taman BMW

27medium_85prijanto (2).jpg
Prijanto, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tujuh pengembang properti yang diwakili PT Agung Podomoro Tbk dinilai belum memenuhi kewajiban menyerahkan lahan taman BMW. Sebab, lahan yang sedianya menjadi stadion itu justru masih dalam sengketa.

"Kewajiban tujuh pengembang yang diwakili PT Agung Podomoro (terkait taman BMW-red) belum terpenuhi," ujar Prijanto, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam sebuah diskusi pembentukan Kaukus BMW pekan lalu di Jakarta.

Bahkan Prijanto meyakini masalah lahan taman BMW yang berlokasi di wilayah Sunter, Jakarta Utara itu terindikasi kuat praktek korupsi serta pemalsuan sertifikat lahan. Terbukti hingga kini lahan tersebut masih dalam sengketa.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Solidaritas Nasional Anti-korupsi dan Makelar Kasus (Snak Markus) Yurisman. Bahkan Yurisman mengungkapkan kasus taman BMW kini berkembang sarat dengan kepentingan politis.

Berdasarkan dokumen, tanah yang diserahkan pengembang yang diwakili PT Agung Podomoro Tbk kepada Pemprov DKI Jakarta sesuai tertulis di Berita Acara Serah Terima (BAST) berbeda dengan fakta di lapangan.

Jika dalam BAST tertulis tanah yang diserahkan seluas 265.395,99 M2, namun jumlah luas dalam surat pelepasan hak hanya 122.228 M2. Bahkan letak tanah yang diserahkan seluas 122.228 M2 bukan di Taman BMW.(ris)

tag: #taman bmw  #prijanto  #agung podomoro  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...