JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah aktivis, tokoh dan pakar hukum menghadiri acara 'Mahkamah Intelektual Mengupas Dugaan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta' yang berlangsung di Restauran Nelayan, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/8/2015).
Mereka antara lain Hariman Siregar, mantan Panglima TNI Jenderal TNI purn Djoko Santoso, praktisi hukum Maqdir Ismail, Eggi Sudjana, Bursah Zarnubi, dan Syahganda Nainggolan. Hadir juga mantan wakil Gubernur DKI Prijanto, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, pengamat energi Marwan Batubara.
Mahkamah Intelektual digelar laksana persidangan atas sebuah perkara hukum. Betindak sebagi hakim M Hatta Taliwang, direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH). Beberapa pakar dan pengamat menjadi saksi dan penanggap.
Kasus yang 'disidangkan' adalah dugaan korupsi Pemprov DKI Jakarta, khususnya pada kasus tanah Rumah Sakit Sumber Waras dan Taman BMW.
"Mahkamah intelektual ini akan membedah berdasarkan fakta hukum kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI sebagaimana sudah diaudit oleh BPK," ujar Hatta saat membuka sidang. (mnx)