JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Prijanto membeberkan dugaan kasus korupsi taman BMW. Menurutnya kasus korupsi taman BMW bukan karena adanya penggunaan dana APBD.
"Melainkan kesepakatan antara penyelengara negara dengan pengembang yang menghasilkan BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan SPH (Surat Pelepasan Hak)-nya, dan masuknya taman BMW dalam aset Pemprov DKI Jakarta," kata Prijanto dalam diskusi Mahkamah Intelektual di Jakarta, di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (29/8/2014).
Dirinya menegaskan kehadirannya sebagai pelapor kasus dugaan kasus korupsi Taman BMW di Mahkamah Intelektual yang digelar di Ancol, Jakarta pada hari ini, bukan serta merta dirinya ingin naik panggung dunia politik.
"Sesunguhnya Mahkamah Intelektual bukan kali ini saja, tapi sudah tiga kali, dan kalau saya mau ungkap lagi masalah ini, bukan saya mau naik panggung lagi dalam pemilihan Gubernur DKI pada tahun 2017 nanti," ucapnya. (mnx)