JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemprov DKI Jakarta masih menelusuri kasus penyunatan gaji dan petugas fiktif pada Petugas Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kasus ini melibatkan oknum PNS di Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distama). "Kalau nanti terbukti yang masukin penjara saja," katanya.
Menurut Ahok, semua kebobrokan yang selama ini terjadi akan terbongkar dengan sendirinya. "Pokoknya saya pikir yang terima duit dan bohong-bohongan (fiktif) itu, penjarain aja. Kalau penjarain, dia akan nyanyi dan pecat aja," jelasnya, Rabu (2/9).
Ahok memastikan,pihaknya akan menelusuri sampai mana aliran uang pencatutan gaji PHL tersebut. Dia tak akan berhenti mencari keterlibatan oknum PNS khususnya di dinas teknis, seperti Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, maupun Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
"Jadi selama ini oknum PNS itu, selalu menjual nama mandor (koordinator) PHL. Padahal mungkin duitnya disetor, mana mungkin sih mandor bawah berani mainin sampai miliaran gitu?" katanya.(ss)