JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebelumnya bersikeras tak akan memberikan mobil dinas kepada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, akhirnya menyerah.
Ahok membeli mobil baru 101 unit untuk anggota DPRD. Semula dia hanya akan memberi uang untuk sewa saja. Karena mobil baru perlu perawatan.
"Dulu saya berpikir, kasih mentahnya aja, kita lebih untung. Enggak usah ada biaya perawatan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Tapi keinginan Ahok tersebut tak sesuai dengan aturan Permendagri, yang menyebut mobil-mobil tersebut memang harus difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta bagi seluruh anggota DPRD DKI Jakarta di setiap periodenya.
"Itu emang udah rutin, setiap kali DPRD baru pasti disediakan mobil operasional," ungkapnya.
Dari Pantauan TeropongSenayan, saat ini di parkiran basement DPRD DKI Jakarta telah terparkir 25 unit mobil baru merek Toyota Corolla Altis, yang dibeli oleh pihak Pemprov DKI menggunakan APBD 2015 melalui e-katalog.(ss)