Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 12:57:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Larang Potong Hewan Kurban di Sekolah dan Area Fasum

74ahok batik.jpg
Ahok (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENYAN) -Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar pemotongan hewan kurban saat Idul Adha tidak di sekolah, melainkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Hal itu dilakukan demi melindungi kesehatan anak-anak didik supaya tidak ada penyakit yang timbul akibat bercecernya darah di lingkungan sekolah.

"Potong hewan kurban di sekolah seharusnya gak boleh, karena darahnya ke tanah itu bisa memicu penyakit," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Ahok mengatakan, pelarangan hewan kurban di sekolah‎ telah diatur di dalam Intruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan setiap tahun.

Tak hanya di sekolah, larangan itu juga berlaku di area fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta. ‎"Di Ingub itu disebutin. Tempat umum juga gak boleh, lebih baik didorong ke RPH," ujar Ahok.

Menurutnya, di Arab Saudi saja pemotongan hewan kurban diatur dan tidak boleh berada di tempat umum atau pinggir jalan. "Arab Saudi aja melarang darah hewan curah ke tanah, masak kita nggak," ungkapnya.(ss)

tag: #potong hewan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...