JAKARTA (TEROPONGSENYAN) -Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar pemotongan hewan kurban saat Idul Adha tidak di sekolah, melainkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Hal itu dilakukan demi melindungi kesehatan anak-anak didik supaya tidak ada penyakit yang timbul akibat bercecernya darah di lingkungan sekolah.
"Potong hewan kurban di sekolah seharusnya gak boleh, karena darahnya ke tanah itu bisa memicu penyakit," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Ahok mengatakan, pelarangan hewan kurban di sekolah telah diatur di dalam Intruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan setiap tahun.
Tak hanya di sekolah, larangan itu juga berlaku di area fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta. "Di Ingub itu disebutin. Tempat umum juga gak boleh, lebih baik didorong ke RPH," ujar Ahok.
Menurutnya, di Arab Saudi saja pemotongan hewan kurban diatur dan tidak boleh berada di tempat umum atau pinggir jalan. "Arab Saudi aja melarang darah hewan curah ke tanah, masak kita nggak," ungkapnya.(ss)