Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 16:44:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Larang Potong Hewan Kurban di Sekolah, Ahok Dituntut Minta Maaf kepada Umat Islam DKI

5671ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut untuk meminta maaf secara terbuka terkait kebijakannya yang melarang prosesi pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di sekolah.

Hal itu disampaikan oleh komunitas gerakan #LawanAhok yang menilai bahwa larangan tersebut telah menimbulkan keresahan umat Islam DKI Jakarta menjelang perayaan hari besar yang diperingati setiap setahun sekali.

"Untuk itu, kami mendesak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf dan meralat pernyataannnya di hadapan media dalam waktu 3 x 24 Jam, karena itu tidak sesuai dengan instruksi yang telah ditandatangani sendiri olehnya," kata Koordinator Gerakan #LawanAhok Tegar Putuhena di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Instruksi yang dimaksud adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Adha 2015/1436 H.

Menurut Tegar, Ahok telah melakukan kebohongan publik lantaran dalam instruksi tersebut tidak ada satu pun klausal yang menyebut pelarangan menyembelih hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Ia mengatakan, dalam instruksi ke-1 huruf b butir 2, Ahok menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta untuk Melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (antermortem) dan setelah disembelih (postmortem) di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Itu artinya, penyembelihan hewan di luar RPH tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan oleh dinas terkait," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Ahok melarang untuk melakukan pemotongan hewan Qurban diluar RPH. Ia beralasan, jika dipotong diluar RPH, dikhawatirkan akan timbul penyakit yang dapat mengancam kesehatan warga. Terlebih jika pemotongan dilakukan di fasilitas umum seperti sekolah. (iy)

tag: #basuki tjahaja purnama  #ahok  #penyembelihan hewan kurban  #gerakan lawan ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...