JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Amir Hamzah menyatakan, kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras akan mulai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pekan depan.
Menurutnya, KPK sebenarnya sudah mencium ketidakberesan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat melakukan transaksi pembelian lahan bersama Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Hanya saja, KPK masih menunggu hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap jumlah kerugian negara yang saat ini sudah memasuki tahap akhir.
"Saya memprediksi, akan dipanggil KPK pada akhir bulan ini. Kemarin kebetulan saya ikut rapat Pansus DPRD dengan BPK, hasil investigasi BPK sudah hampir selesai," kata Amir kepada TeropongSenayan di kantor DPRD DKI, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Atas dasar itu, Amir menganggap jika KPK mengacu pada temuan dan hasil investigasi BPK, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggil Ahok selaku pengguna anggaran.
"Terlepas apakah nanti Ahok ikut menikmati hasil korupsi itu atau tidak, yang jelas ada korupsi gila-gilaan di RS Sumber Waras," tegas mantan politisi Golkar ini. (mnx)