Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 30 Sep 2015 - 11:45:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Calon Independen, Ahok: Putusan MK Sangat Konstitusional

12ahok_kampanye.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.

"Saya kira putusan MK sangat konstitusional," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Sebelumnya, MK menetapkan syarat dukungan calon independen harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.

Dengan demikian, kata Ahok, akan semakin banyak calon kepala daerah yang mengajukan diri dari jalur independen dan tidak tergantung pada partai politik.

"Bagi saya, terima kasih putusan MK seperti itu. Akan banyak kesempatan untuk orang menjadi calon independen di seluruh Indonesia dan ini akan mengoreksi parpol, kalau ada (orang) yang populer, maka dia (parpol) terpaksa harus mencalonkan," ujarnya.

Apalagi, lanjut Ahok, saat ini banyak orang/figur yang potensial, tetapi sayangnya tidak mendapatkan dukungan dari partai politik.

"Kasihan orang yang jujur dan baik yang mau dipilih oleh rakyat tapi enggak punya partai. Kalau syaratnya begitu sulit kan juga repot. Karena kalau syaratnya pakai jumlah penduduk, setiap hari penduduk nambah terus," ungkap Ahok.

Karena itu, menurut Ahok, putusan MK tersebut merupakan putusan terbaik bagi calon dari jalur independen. (mnx)

tag: #pilkada Jakarta 2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...