JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tak ambil pusing atas ocehan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, yang memprediksi Ahok akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ahok mengatakan, apa yang disebutkan Taufik tetap harus dibuktikan oleh hukum.
"Jangan mengasumsi seperti itu dong," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015) lalu.
Namun, pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji membantahnya Ahok akan dijadikan tersangka pada bulan Oktober ini.
"Sampai saat ini, tidak benar terkait statement Taufik," kata Indriyanto, Kamis (1/10/2015) kemarin.
Menurut Indriyanto, sampai saat ini KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dana yang dipakai untuk pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Karena KPK masih tunggu dan tergantung pemeriksaan audit investigasi BPK terhadap RSSW," kata Indriyanto.
Untuk diketahui, sebelumnya Taufik menyebutkan bahwa Ahok akan menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut Taufik, pekan depan, BPK akan menyerahkan berkas investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke KPK.
BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 484 miliar. Kerugian tersebut karena perbedaan harga tanah. Pemerintah membeli tanah seharga Rp 20 juta per meter persegi sesuai dengan nilai pajak lahan di Jalan Kyai Tapa. Menurut BPK, pemerintah seharusnya dapat menghemat dengan membeli tanah seharga Rp 7 juta sesuai dengan nilai jual obyek pajak lahan di Jalan Tomang Utara, karena RS Sumber Waras berada di pertemuan dua jalan tersebut. (mnx)