JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meskipun ada dua anggota Fraksinya yang ikut dalam pengusul dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengaku tidak paham untuk urusan tax amnesty.
Padahal wacana mengenai tax amnesty alias pengampunan pajak akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, terutama di kalangan dewan.
"Apa ya, saya tidak tahu, enggak ngerti aku," kata Lukman kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Wakil Ketua Komisi II ini pun mengatakan bahwa hingga sekarang pihaknya belum sama sekali membahas pengampunan pajak di Fraksi PKB DPR. Ini mengingat naskah akademik dan drafnya tidak ada.
"Fraksi PKB belum ada pembahasan," singkatnya.
Perlu diketahui adapun anggota Fraksi PKB yang menjadi pengusul RUU pengampunan pajak yakni Irmawan dari Komisi III DPR dan Rohani Vanath dari Komisi III DPR. (iy)